Minggu, 09 Desember 2012

Iman Kristen Orthodox 4

Iman Kristen Orthodox 4
[by: Fr.Daniel Byantoro]

Picture
XXXI. Moralitas Kristen Orthodox

a. Tentang Gerakan Ekumenisme: 

Umat Kristen harus menyambut positif usaha persatuan dan menolak perpecahan umat Kristen yang sudah berabad-abad itu, tetapi hanya kalau itu dilakukan dengan sasaran dan tujuan untuk membukakan harta-karun Orthodoxia, untuk mereka yang telah terputus dari Gereja kembali kepada kepada kesatuan di dalam Orthodoxia
 
Sikap Gereja Orthodox mengenai hubungan ekumenis ini ada dua macam. Yang satu bersikap non-kompromi dan ketat, yang lain bersifat moderat. Yang bersikap non-kompromi dan ketat selalu bersikap sangat hati-hati dan menjauhkan diri. Karena mereka takut jangan-jangan Iman Orthodox akan terkotori oleh ajaran-ajaran “Heterodox”. Kelompok yang ketat ini merasa adalah kewajiban mereka untuk memelihara dan menjaga Iman dari Gereja Yang Satu, Kudus, Katolik dan Apostolik, yang tak pernah terbagi-bagi, meskipun dalam sejarahnya banyak bidat-bidat yang memisahkan diri darinya. Tetapi Gereja Rasuliah itu sendiri tak terbagi. Masalahnya dianggap oleh kelompok yang ketat ini siapa yang termasuk dan siapa yang bukan termasuk dalam gereja yang Rasuliah ini. Oleh karena itu kelompok yang kekat dengan penuh keterbukaan mempersilakan semua usaha dari apa yang mereka nyatakan sebagai kaum “Heterodox” itu untuk mengkaji dan mempelajari pengajaran Kristus mengenai Gereja, dengan harapan melalui suatu penyelidikan semacam itu, khususnya dengan keikut-sertaan dari wakil-wakil Gereja Orthodox yang Kudus dalam penyelidikan tadi, pada akhirnya mereka sampai pada kesimpulan bahwa Gereja Orthodox, yang adalah “tiang penopang dan dasar kebenaran” (I Timothy 3:15), telah dengan sepenuhnya dan tanpa ada perubahan mempertahankan ajaran yang diajarkan oleh Kristus Sang Juru Selamat sendiri kepada para muridNya.

Sedangkan kelompok yang moderat meskipun memegang keyakinan yang sama seperti kelompok yang ketat itu, namun masih membuka diri untuk bersaksi dan berdialog dengan kelompok Non-Orthodox, dengan harapan pada akhirnya jika umat yang Non-Orthodox mencari kebenaran Rasuliah itu merejka memiliki kontak dan akses kepada orang-orang yang menjadi bagian dari Gereja Rasuliah ini.

Memang Gerakan Ekumenis mengambil sebagai prinsip yang membimbingnya, pandangan Protestan mengenai Gereja. Umat Protestan meyakini bahwa tidak satu kebenaran yang tunggal dan tidak ada yang nampak satupun, namun masing-masing denominasi dan aliran keKristenan memiliki suatu bagian dalam kebenaran, dan kebenaran-kebenaran yang bersifat relatif dan tidak mutlak dalam masing-masing denominasi ini, melalui sarana dialog-dialog, dapat menuntun kepada Kebenaran Yang Satu dan Gereja Yang Satu. Salah satu cara untuk mencapai kesatuan ini, sebagaimana yang dipahami oleh para peserta dialog-dialog dalam Gerakan Ekumenis, adalah mengadakan Doa dan Ibadah Bersama, sehingga pada saatnya nanti persekutuan dalam keikut-sertaan dalam Cawan Perjamuan (inter-kommunio) secara bersama bisa dicapai. Iman Kristen Orthodox tidak akan pernah dapat menerima Ekklesiologi (ajaran mengenai Gereja) semacam ini. Iman Kristen Orthodox percaya dan memberikan kesaksian bahwa tidak diperlukan adanya pengumpulan butir-butir kebenaran semacam itu, karena Gereja Orthodox sejak zaman para rasul sebelum adanya aliran yang macam-macam ini telah menyimpan dan memelihara tanpa berubah kepenuhan dari kebenaran, yang diberikan kepadanya pada Hari Raya Pentakosta itu sekali dan untuk selamanya.

Bagi umat Orthodox, doa bersama dan Persekutuan dalam Liturgi Suci (Perjamuan Kudus) adalah suatu ekspresi dari suatu kesatuan yang sudah ada dalam lingkup dan batasan dari Gereja Yang Satu, Kudus, Katolik (Penuh-Utuh dan Universal) dan Apostolik (Rasuliah). Js.Ireneus dari Lyons (abad ke 2) secara ringkas-padat mengekspresikan demikian: "Iman kami itu bersesuaian dengan Ekaristi (Perjamuan Kudus), dan Ekaristi itu meneguhkan Iman kami." Para Bapa Gereja Yang Kudus mengajarkan bahwa anggota-anggota dari Gereja itu yang membentuk Gereja tadi –Tubuh Kristus – sebab dalam perjamuan Kudus (Ekaristi) mereka ambil-bagian dalam Tubuh dan Darah Kristus (I Kor. 10:16-17). Diluar Ekaristi dan Persekutuan Hidup tidak ada Gereja. Mengambil Perjamuan Kudus secara bersama itu akan berarti pengakuan bahwa semua orang yang menerima Perjamuan Kudus itu telah termasuk dalam Gereja Rasuliah (Apostolik) yang Satu-Satunya itu, padahal realita dan fakta dari Sejarah Kristen bahkan di zaman kita, sayangnya, menunjukkan perpecahan dogmatik dan perpecahan gerejawi yang mendalam dari Dunia Kristen itu.

Oleh karena itu kelompok ketat dari Umat Orthodox sama sekali tidak mau ikut serta dalam pertemuan-pertemuan Ekumenis yang dasar theologianya adalah bertentangan dengan pemahaman Iman Orthodox akan ajarannya dan akan hakekat dirinya sendiri itu. Dan mereka inilah yang tidak mau memiliki wakil-wakil dalam Dewan Gerej-Gereja Dunia (DGD, WCC). Tak pula mau mengadakan dialog-dialog Ekumenis dalam tingkat lokal apapun, kecuali diskusi pribadi antar perorangan dengan umat yang Non-Orthodox. Sedangkan kelompok moderat dari Umat Orthodox biarpun memiliki landasan pemahaman ajaran yang sama, namun tetap rela mengadakan dialog dalam pertemuan Ekumenis, bukan dengan tujuan untuk melunturkan Iman Rasuliah dan bukan pula menganggap Iman yang Rasuliah itu sejajar dengan Iman yang Bukan Rasuliah, namun sebagai kehadiran dan kesaksian kalau-kalau bisa menumbuhkan pengetahuan, kesadaran, dan kerinduan diantara umat yang Non-Orthodox itu untuk kembali dan mencari Gereja Kristus yang Rasuliah dan Katolik (Penuh-Utuh dan Universal) itu. Sehingga pada saat yang demikian mereka mendapat kesempatan untuk memiliki kontak langsung dengan Umat Orthodox itu.

b. Tentang Aborsi/Pengguguran Kandungan 

Aborsi adalah pemusnahan suatu janin dari dalam kandungan seorang ibu, dengan mengambil kehidupan si bayi itu sebelum mencapai masa bertumbuhnya yang penuh. Alkitab mengajarkan: ”Sebab Engkaulah yang membentuk buah pinggangku, menenun aku dalam kandungabn ibuku” (Mazmur 139: 13) Apabila seorasng bayi itu digugurkan, itu seorang manusia yang dibunuh. Bagi orang Kristen, semua anak, baik yang telah lahir atau yang belum, itu sangat berharga di mata Allah dan merupakan suatu anugerah dariNya. Bahkan dalam kasus yang jarang dimana suatu pilihan harus dilakukan antara hidup si bayi dan hidup si ibu, pengambilan keputusan harus didasarkan pada pengakuan bahwa kehidupan dua manusialah yang sedang dipertaruhkan.

c. Tentang Aliran Sekte-Sekte

Aliran Sekte-Sekte adalah kelompok-kelompok agamawi dari sekelompok orang yang mnemusatkan pada suatu doktrin agamawi yang menyimpang dari tadisi pengajaran dari Gereja menyejarah (historis) sebagaimana yang diwahyukan oleh Yesus Kristus, ditegakkan oleh para Rasul-Nya, serta dijaga oleh Tujuh Ekumenis Gereja. Suatu sekte biasanya terbentuk disekitar seseorang atau seorang tokoh yang mengajarkan ajaran bidat (bida’ah atau heresy) sebagai kebenaran. Kesesatan ajaran itu sendiri telah menjamin keterpisahan mereka dari keKristenan menyejarah (historis). Banyak aliran sekte yang menyatakan diri bahwa Alkitab sebagai dasar ajaran mereka, tetapi mereka mengubah tafsir historis dari Kitab Suci untuk tetap bertahan dalam ide mereka sendiri. Aliran-aliran sekte ini barangkali saja telah berbuat sesuatu yang baik (misalnya, memperhatikan orang miskin, menekankan pentingnya keharmonisan rumah tangga) dan dengan demikian setidak-tidaknya nampak, bagi orang yang melihat sekilas saja, sebagai bagian dari keKristenan yang benar. Nasehat Rasul Paulus mengenai sekte itu adalah: ”Jika seorang mengajarkan ajartan lain dan tidak menurut perkataan sehat – yakni perkataan Tuhan kita Yesus Kristrus – dan tidak sesduai dengan ajaran yang sesuai dengan ibadah kita…jauhilah semuanya itu…." (I Timothy 6:3,11). Bahaya dari aliran sekte adalah bahwa itu memisahkan orang-orang yang ada didalamnya dari kehidupan Kristus dan dari GerejaNya, dimana anugerah/rahmat/kasih-karunia dan berkatNya ditemukan. Semua aliran sekte akhirnya lenyap dan mati; tetapi Gereja akan terus hidup.

d. Tentang Pernikahan

Pernikahan dalam Gereja Orthodox itu bersifat selama-lamanya. Ini tidak hanya dianggap sebagai saling tukar sumpah setia atau ditetapkannya suatu kontrak resmi antara pengantin pria dan wanita. Sebaliknya, itu adalah Allah mempersatukan seorang pria dan seorang wanita ke dalam “satu daging” dalam makna tertentu mirip dengan Gereja dimanunggalkan dengan Kristus (Efesus 5:31, 32). Keberhasilan pernikahan tak dapat digantungkan pada saling janji setia secara manusia saja, tetapi pada janji-janji dan berkat Allah. Di dalam upacara pernikahan Gereja Orthodox, pengantin wanita dan pria mempersembahkan hidup mereka kepada Kristus dan kepada satu sama lain—secara literal sebagai para syuhada atau martir yang mempersembahkan hidup mereka.

e. Tentang Agama Non-Kristen 

Iman Orthodox percaya pembagian Wahyu Ilahi dalam dua bagian: Wahyu Umum (Wahyu Alamiah) dan Wahyu Khusus (Wahyu Adikodrati). Wahyu Umum ini dinyatakan:
1. Melalui “keberadaan alam-semesta” ini (Mazmur 19:1-4, Roma 1:19-20), sehingga melaluinya manusia melihat tanda-tanda keberadaan, kekuasaan, keagungan dan kebesaran Allah. Sehingga alam semesta ini merupakan Kitab Allah yang terbuka bagi segenap manusia.
2. Melalui “`hati nurani” (Roma 2:14-16), sehingga melaluinya manusia menyadari akan yang salah dan yang benar. Dengan itu pula manusia sadar akan adanya hukum yang menyatakan salah dan benar, serta sadar akan Hakim Yang memberikan Hukum, dengan itu pula menimbulkan kesadaran pada manusia akan perlunya aturan dan hukum-hukum kehidupan serta sadar akan adanya pembalasan dan pemberian pahala akibat perbuatannya.
3. Melalui “ pemeliharaan alam dan kehidupan” (Kisah Para Rasul 14: 16-17), sehingga manusia sadar akan adanya Sang Pemelihara Alam dan Sang Pemberi Rejeki. Dengan itu manusia sadar bahwa ada yang dapat dimohoni bagi kehidupan ini, yang dengan itu pula memunculkan kesadaran keinginan untuk berdoa dan beribadah kepada sang Pengatur Kehidupan ini.
4. Melalui “sejarah dan budaya” (Kisah Para Rasul 17: 226-27), yang melaluinya manusia sadar akan batasan-batasan yang saling memisahkan satu sama lain, serta batasan waktu-waktu sejarah manusia yang timbul dan tenggelam, serta keterbatasan kekuasaan manusia yang berwujud peradaban-peradaban dan kerajaan-kerajaan yang dapat tumbang setelah mencapai titiknya yang tertinggi. Dengan demikian manusia didorong untuk mencari apa yang tidak saling memisahkan, yaitu panunggalan dalam kesatuan yang nyata, dan di dorong mencari Kuasa Sejati yang tak memiliki batas, serta di dorong mencari kerajaan yang tak akan pernah punah, artinya mencari Kerajaan Kekal itu. Disinilah manusia didorong untuk mencari panunggalan dengan Allah, serta mencapai kekekalan, sehingga manusia sadar akan adanya sorga ataupun neraka. Apa yang dinyatakan dalam Wahyu Umum setelah diterima oleh manusia dan ditafsirkan oleh manusia akhirnya menjadi landasan, materi dan penyebab munculnya segala macam agama yang ada di dunia ini, baik agama yang besar maupun agama yang kecil. Karena melalui Wahyu Umum ini manusia mengenal adanya Pencipta, adanya Pemelihara, adanya Pemberi Hukum, adanya Hari Pengadilan, adanya Kekekalan. Dari situ manusia membentuk Sistem untuk menghayati apa yang sudah diketahuinya dari Wahyu Umum ini, dan disitulah terbentuk Agama.

Sedangkan Wahyu Khusus itu hanya dinyatakan melalui Sejarah Suci Keselamatan yang dimulai dari Janji Pertama kepada Adam (Kejadian 3:15), tentang datangnya Keturunan Wanita (Anak yang lahir Tanpa Campur Tangan laki-Laki) yang akan menghancurkan Kepala Ular atau Kuasa Iblis setelah TumitNya yaitu KakiNya dipatuk oleh Iblis mengalami Luka- nubuat tentang Salib. Lalu dilanjutkan pada Janji Kepada Abraham, Ishak, Yakub mengenai datangNya Sang Keturunan yang akan menjadi Berkat bagi segenap Manusia (Kejadian 12:3, 22:18, 17 :15-16,21; 26:1-4, 35:9-12). Setelah zaman ini kepada nabi Musa janji itu dilanjutkan dalam wujud janji tentang datangNya Nabi terakhir “dari tengah-tengahmu” yaitu dari tengah-tengah Israel (Ulangan 18:15), dan akan dilahirkan oleh seorang Perawan (Yesaya 7:14), di kota Betlehem (Mika 5:1-2), dan akhirnya digenapi dalam Yesus Kristus, diberitakan oleh para Rasul dipelihara beritaNya oleh Gereja yang sebagiannya dituliskan dan akhirnya berwujud Kitab Suci Perjanjian Baru, dan sebagiannya yang lain dihidupi oleh Gereja sebagai Paradosis.

Karena baik Wahyu Umum maupun Wahyu Khusus asalnya dari Allah yang satu dan yang sama, oleh sebab itu Iman Kristen Orthodox percaya, meskipun Agama-Agama Non-Kristen yang ada di dalam dunia tidak memiliki kepenuhan karunia keselamatan sebagaimana yang dinyatakan dalam penebusan Yesus Kristus, dan karena adanya dosa, penerimaan Wahyu Umum itu sering menjadi terdistorsi oleh manusia, namun Iman Orthodox masih dapat mengakui bahwa jikalau ada kebenaran dalam Agama-Agama Non-Kristen atau Non-Orthodox, itu pastilah berasal dari Allah akibat Wahyu Umum yang masih murni ditangkap. Jadi asal-mula munculnya agama-agama itu semua karena adanya Wahyu Allah secara umum, namun adanya distorsi kebenaran dalam Agama-Agama itu karena akibat dosa (Roma 1:18) dan tidak murninya pemahaman akan Wahyu itu. Dengan demikian Iman Orthodox tidak takut mengakui yang benar sebagai benar dalam agama apapun, namun tak takut pula mengatakan yang salah sebagai salah.

Bertitik pijak dari pemahaman ini, Iman Orthodox selalu mengadakan dialog dengan agama-agama Non-Kristen dan Non-Orthodox untuk mencari temu dalam perjalanan spiritual menuju kepada Yang Ilahi, dan dalam kerangka persaudaraan dan penyebaran cinta-kasih.

f. Tentang Minuman Keras, Merokok dan Narkoba

Minuman Keras, Merokok dan Narkoba adalah kebiasaan dan gaya hidup ketergantungan pada jenis-jenis kecanduan tertentu. Pada saat Kitab Suci dituliskan memang waktu itu belum ada macam-macam jenis obat bius yang kita kenal sekarang, dan belum ada juga rokok yang banyak dikonsumsi oleh orang di zaman sekarang ini. Oleh karena itu Kitab Suci tidak akan langsung berbicara tentang narkoba dan rokok. Namun sebagaimana Kitab Suci mengajarkan tentang minuman keras yang efeknya memabukkan dan kecanduannya sama dengan efek yang diakibatkan oleh narkoba dan rokok, itulah yang akan menjadi panduan kita dalam mensikapi permasalahan narkoba dan rokok. Beberapa landasan theologis yang harus menjadi pertimbangan bagi menyingkapi hal ini adalah sebagai berikut:
a. Kristus datang untuk memberikan kehidupan, dan memilikinya dalam kelimpahan (Yohanes 10:30), dengan apapun yang mengarah kepada kematian itu bertentangan dengan tujuan kedatangan Kristus bagi orang-orang mengikuti Dia.
b. Orang yang percaya kepada Kristus harus memperbaharui akal-budinya (Roma 12:2), dan “menaruh pikiran dan perasaan yang terdapat juga dalam Kistus Yesus”(Filipi 2:3) yaitu “jangan seperti orang bebal, tetapi seperti orang arif, …jangan bodoh…jangan mabuk oleh anggur, karena anggur menimbulkan hawa-nafsu…” (Efesus 5:15,17,18).
c. Meskipun “segala sesuatu halal bagiku” tetapi tidak semuanyanya berguna dan meskipun segala sesuatu itu halal “ tetapi aku TIDAK MAU membiarkan dirikui DIPERHAMBA OLEH APAPUN” (I Kor. 6:12).

Dari tiga landasan pemikiran theologis ini kita dapat melihat bahwa memang pada dirinya sendiri, baik anggur, jenis-jenis alkohol yang lain, daun tembakau, maupun obat-obatan tertentu memang tidak ada yang haram atau yang najis pada dirinya sendiri, artinya segala sesuatu memang halal. Bahkan dalam ukuran tertentu itu bisa menjadi obat, seperti yang dikatakan: ”Janganlah lagi minum air saja, melainkan tambahlah ANGGUR SEDIKIT, berhubung pencernaanmu terganggu dan tubuhmu sering lemah” (I Tim.5:23). Dengan demikian Kitab Suci tidak mengharamkan alkohol atau anggur sebagai minuman keras pada dirinya sendiri. Itulah sebabnya itu juga dijadikan sarana ibadah, misalnya korban curahan dalam Perjanjian Lama, Perjamuan Kudus dalam Perjanjian Baru, serta untuk merayakan peristiwa gembira, misalnya pernikahan di Kana (Yohanes 2:1-11).

Jadi menurut Kitab Suci “anggur sedikit” yaitu penggunaan yang tidak berlebihan dan tak sampai mabuk memang ada manfaatnya, bahkan untuk pengobatan. Namun ketika itu disalah gunakan dalam kemabukan sehingga orang menjadi bodoh, tidak arif, penuh dengan keinginan hawa-nafsu serta diperhamba oleh benda-benda itu yaitu menjadi kecanduan, sehingga menjadi: perokok berat, pengguna narkoba dan pemabuk, maka perhambaan kepada benda-benda beracun seperti ini jelas termasuk dalam kemabukan yang secara tegas dilarang oleh Alkitab. Apalagi efek moralnya yang menimbulkkan “hawa-nafsu” yang bermacam-macam itu membuat orang tidak lagi memiliki “pikiran dan perasaan yang terdapat juga dalam Kristus Yesus”. Dan efek yang tragis adalah benda-benda ini meyebabkan penyakit dan kematian, sehingga tidak sesuai dengan tujuan Kristus untuk membawa kehidupan dan bukan kematian itu. Itulah sebabnya Kitab Suci menghardik dengan keras: ”…….pemabuk….tidak akan mendapat bagian dalam kerajaan Allah” (I Kor. 6:10), “…bermabuk-mabukan, pesta-pora dan sebagainya…siapa saja yang melakukan hal-hal demikian tidak akan mendapat bagian dalam Kerajaan Allah" (Galatia 5:21)”…waktu yang sisa jangan kamu pergunakan menurut keinginan manusia…telah cukup banyak kamu waktu kamu pergunakan untuk melakukan apa yang suka dilakukan orang-orang kafir…hidup dalam berbagai hawa nafsu, keinginan, kemabukan, pesta-pora, perjamuan minum” dan hidup seperti disebut sebagai “KUBANGAN KETIDAK-SENONOHAN” (I Petrus 4:2-4). Dengan demikian karena dampak dan akibat yang disebabkan oleh kecanduan dan kemabukan dari bahan-bahan tadi, entah rokok, minuman keras atau narkoba itu jelas tidak sesuai dengan landasan theologis hidup Kristen, serta diancam dengan hukuman kekal diluar Kerajaan Allah, maka jelas Iman Kristen Orthodox melarang penggunaan benda-benda dan bahan-bahan tadi.

g. Tentang Judi

Dari awal penciptaannya manusia telah diberikan oleh Allah “kerja” sebagai suatu tugas kehidupan (Kejadian 2:15). Dan Kitab Suci mengajarkan bahwa “kerja” adalah sebagai suatu tanggung-jawab agar dengan hasil kerja itu orang dapat menolong orang lain yang dalam kekurangan: ”…baiklah ia bekerja keras dengan tangannya sendiri, supaya ia dapat membagikan sesuatu kepada orang yang kekurangan” (Efesus 4:28). Sehingga Kitab Suci dengan tegas mengajarkan bahwa “Jika seseorang tidak mau bekerja janganlah ia makan” (II Tes. 3:10). Yang disebut “kerja” adalah adanya “tuan”, entah itu suatu perusahaan, kantor pemerintah, atau perorangan (Matius 20:1) artinya ada pertanggung-jawaban. Adanya jenis pekerjaan tertentu, misalnya” pekerja-pekerja kebun anggur” (Matius 20:1) atau “menuai hasil ladang”/”menyabit panen” (Yakobus 5: 4), dan dalam konteks zaman kita: perdagangan, sekretaris, direktur dan lain-lain. Serta adanya upah (Yakobus 5:4), atau “kesepakatan akan jumlah upah” (Matius 20:2), artinya ada perkiraan jumlah kalkulasi dan target untung yang akan dicapai. Serta ada tenggang waktu untuk mendapatkan upah (Matius 20:8-13), artinya ada jangka periode tertentu dari tujuan akhir untung dan laba serta upah/gaji yang sudah dikalkulasi/ditetapkan dalam kesepakatan. Itulah yang dimaksud kerja dengan syarat-syarat dan unsur-unsurnya dalam Kitab Suci.

Judi sebaliknya, bukanlah kerja, karena itu tidak memenuhi kriteria syarat suatu pekerjaan seperti yang diajarkan oleh Kitab Suci diatas. Dalam judi tidak ada tanggung jawab kepada suatu lembaga yang sah, tidak ada kesepakatan upah dalam jumlah tertentu sebagai imbalan jasa dan kemampuan kerja, tidak ada jasa dan kemampuan yang diberikan, serta tidak ada kontrak tertentu. Hasilnya tergantung kepada nasib baik dan kemahiran memainkan alat-alat permainan judi. Dalam judi tidak ada jasa dijual serta tidak gaji atau upah yang disepakati. Semuanya tergantung nasib dan keberuntungan. Memang bisnis juga tergantung pada situasi pasar namun terjadi transaksi dan penjualan jasa, serta ada lembaga yang sah serta adanya suatu hubungan saling menguntungkan dan saling tanggung jawab, namun judi tidak memiliki semua sifat seperti itu. Itulah sebabnya judi bukan kerja.

Karena judi bukan kerja maka judi tak dapat dijadikan sebagai mata-pencaharian, karena “orang yang tidak mau bekerja jangan ia makan”. Itulah sebabnya secara iman hasil judi bukan hasil sah kerja, jadi tidak sah untuk dimakan. Jadi jika kerja itu diperintahkan dan ditetapkan Allah, maka judi itu diharamkannya. Sebab dari dampak-dampak negatif dari judi dan kaitannya dengan tindakan kriminal dan tindakan tak bermoral lainnya, maka jelas judi bukanlah pekerjaan normal sebagai tanggung jawab manusia. Namun itu didorong oleh motif cepat kaya, dengan waktu tercepat, dengan tanpa harus kerja keras. Pada dasarnya judi adalah “cinta akan uang”. “Karena akar segala kejahatan ialah cinta akan uang” (I Tim. 6:10). Dan judi dengan kejahatan-kejahatan yang terkait dengannya terbuktui bahwa akarnya adalah cinta akan uang ini. Judi adalah salah satu bentuk dari “memburu uang”, dan Kitab Suci mengatakan “karena memburu uanglah beberapa orang telah menyimpang dari iman” dan berakibat dengan orang itu “ menyiksa dirinya dengan berbagai-bagai duka”(I Tim. 6: 10). Karena judi adalah usaha “ingin kaya” tanpa melalui jalur yang sudah ditetapkan dan diperkenan Tuhan yaitu “kerja”, maka orang yang melakukan perjudian itu secara moral akan “terjatuh ke dalam pencobaan, dan ke dalam bertbagai-bagai nafsu yang hampa dan mencelakakan, yang menenggelamkan manusia ke dalam keruntuhan dan kebinasaan” (I Tim. 6:9). Untuk itulah Iman Kristen Orthodox menekankan perlunya orang bekerja dengan rajin dabn produktif namun melarang keras orang berjudi, karena tidak sesuai dengan panggilannya sebagai pengikut Kristus.

h. Tentang Perceraian

Menurut Kristus pernikahan itu secara prinsip berlaku seumur hidup (Matius 5:31-32, 19:6). Namun Dia juga memberikan "perkecualian" pada saat Dia mengatakan: "Tetapi Aku berkata kepadamu: Barangsiapa menceraikan isterinya, kecuali karena zinah, lalu kawin dengan perempuan lain, ia berbuat zinah." (Matius 19:9). Padahal kewajiban suami terhadap isteri itu bukan haya masalah sex saja, namun juga masalah sandang dan pangan serta kelengkapan kehidupan yang lain, sebagaimana dikatakan: "...anak-anak perempuan berhak diperlakukan.... tidak boleh mengurangi makanan perempuan itu, pakaiannya dan persetubuhan dengan dia. Jika .... tidak melakukan ketiga hal itu kepadanya....." (Keluaran 21:9-11), maka jikalau kelengkapan kebutuhan kehidupan pernikahan, bukan hanya sex saja, dilanggar oleh salah satu pasangan nikah, maka Gereja Orthodox meyakini bahwa "perkecualian" prinsip ini dapat dilaksanakan, jika jalan keluar memang tidak ada dan pernikahan itu justru menyebabkan bahaya dan penderitaan bagi kedua belah atau salah satu pihak. Oleh karena itu meskipun Gereja Orthodox itu mengulurkan tangan kasih dan belas-kasihan kepada para orang yang telah bercerai, Gereja Orthodox berduka cita mendalam oleh tragedi dan rasa sakit yang disebabkan oleh perceraian. Meskipun pernikahan dimengerti sebagai Sakramen seperti Baptisan dan Perjamuan Kudus (bukan hanya sekedar upacara pemberkatan saja), dengan demikian pernikahan itu terjadi karena anugerah/rahmat/kasih-karunia Allah, serta bersifat menetap sampai akhir hayat kedua pasangan itu, namun Gereja tidak menangani perceraian secara legalistik, tetapi dengan penuh belas-kasihan. Sesudah konseling penggembalaan yang mendalam dan selayaknya, perceraian diizinkan, sebagai perkecualian atau dispensasi, kalau memang pernikahan itu sudah tak dapat dibenahi lagi dan jalan-jalan perdamaian sudah mengalami kebuntuan. Kalau ada pernikahan lagi, ibadah untuk pernikahan kedua termasuk persembahan kehidupan nikah itu, maka isi dan suasana upacaranya penuh dengan doa pertobatan atas perceraian yang terjadi sebelumnya, dan penuh dengah permohonan perlindungan bagi persatuan pernikahan yang baru ini. Gereja Orthodox tidak memberikan Sakramen ketiga kali ketika orang mengalami lebih dari satu kali perceraian, bagi menegaskan bahwa pada prinsipnya pernikahan itu hanya untuk satu pria dan satu wanita, dan secara prinsip berlaku seumur hidup. Dan bahwa sebenarnya perceraian meskipun diizinkan, sebagai perkecualian, tetapi dibenci Allah (Maleakhi 2:16).

i. Tentang Sex Bebas

Iman Kristen Orthodox memegang teguh ajaran Alkitab bahwa hubungan badani itu hanya terbatas dalam pernikahan saja. Sex adalah karunia Allah, untuk dinikmati dan dialami sepenuhnya hanya dalam pernikahan. Tempat tidur pernikahan harus dipelihara “penuh hormat dan tak dicemari” (Ibrani 13:4), serta pria dan wanita yang memang tidak menikah harus tetap tinggal selibat (menahan diri dari hubungan badani dengan siapapun). Sexualitas kita, seperti banyak hal yang lain mengenai kita manusia ini, mempengaruhi hubungan kita dengan Allah, diri kita dan orang lain. Sexualitas itu dapat digunakan sebagai suatu sarana untuk memuliakan Allah dan menggenapi GambarNya di dalam kita, atau dapat juga itu dibelokkan dan disalah-gunakan sebagai alat-alat dosa, sehingga menyebabkan kerusakan besar kepada kita dan kepada orang-orang lain. Rasul Paulus menulis, ”Atau tidak tahukah kamu, bahwa tubuhmu adalah Bait Roh Kudus yang diam di dalam kamu, Roh Kudus yang kamu peroleh dari Allah, - dan bahwa kamu bukan miliki kamu sendiri? Sebab kamu telah dibeli dan harganya telah lunas dibayar: Karena itu muliakanlah Allah dengan tubuhmu?” (I Korintus 6:19, 20). 

j. Tentang Okultisme, Ilmu Klenik & Perdukunan


Okultisme, Ilmu Klenik & Perdukunan adalah suatu usaha manusia untuk memanipulasi kehidupan dengan cara-cara yang bukan dalam pasrah kepada Allah. Ini termasuk dalam lingkup penyembahan berhala, jadi bertentangan dengan ajaran Iman Orthodox tentang Ke-Esa-an Allah. Penyembahan berhala, selalu berkaitan dengan segala macam ilmu tenung, ilmu sihir, ilmu gaib dan ilmu ramal yang dianggap sebagai sarana berkomunikasi dengan dan mengetahui kehendak dari dunia gaib dimana para para makhluk roh dianggap lebih tinggi di dalam praktek ibadah dan keyakinan agama semacam itu. Penyembahan kepada makhluk roh semacam itu adalah dusta, maka ”bapa segala dusta” (Yohanes 8:44 ) yaitu: Iblis dan segala roh jahatnya (I Korintus 10:19-20) menggunakan kesempatan itu untuk menipu dan menyesatkan manusia. Sehingga melalui kerja-samanya segala macam ilmu sihir, ilmu tenung, ilmu gaib, ilmu mistik dan klenik serta ilmu ramal mereka berusaha untuk menyakinkan manusia bahwa para ilah yang adalah roh-roh jahat itu sendiri memang ada realitanya. Sehingga memalingkan manusia dari penyembahan dan ketergantungan yang utuh kepada Allah yang Esa, serta menjadikan manusia sebagai orang orang yang musyrik. Alkitab mengajarkan: “Apabila engkau sudah masuk ke negeri yang telah diberikan kepadamu oleh Tuhan, Allahmu, maka Janganlah engkau belajar berlaku sesuai dengan kekejian yang dilakukan oleh bangsa-bangsa itu. Diantaramu janganlah didapati seorangpun yang mempersembahkan anaknya laki-laki dan anaknya perempuan sebagai korban dalam api, ataupun seorang yang menjadi petenung, seorang peramal, seorang penelaah, seorang penyihir, seorang pemantera, ataupun seorang yang bertanya kepada arwah atau kepada roh peramal atau yang meminta petunjuk kepada orang-orang mati. Sebab setiap orang yang melakukan hal-hal ini adalah kekejian bagi Tuhan, dan oleh karena kekejian-kekejian inilah Tuhan mengahalau mereka dari hadapanmu.” (Ulangan 18:9-12). “Jangan kamu berpaling kepada arwah atau kepada roh-roh peramal; jangan kamu mencari mereka dan dengan demikian menjadi najis karena mereka, Akulah Tuhan Allahmu” (Imamat 19:31). “Orang yang berpaling kepada arwah atau roh-roh peramal...Aku sendiri akan menentang orang itu dan melenyapkan dia dari tengah-tengah bangsanya.” (Imamat 20:6).

Beberapa katagori larangan sehubungan dengan ilmu gaib ini dapat kita terangkan sebagai berikut:
a) Mempersembahkan Anak sebagai korban dalam api: Ini adalah praktek umum yang dilakukan dalam agama Kanaan yang menyembah dewa Baal di zaman Nabi Musa, dimana untuk menunjukkan cinta-baktinya kepada si Dewa itu, orang rela mengorbankan anaknya dengan menyembelih dan membakarnya di depan patung Dewa Baal itu, atau jika tidak demikian patung Dewa itu terbuat dari besi yang sudah dipanaskan dahulu rongga patung itu dengan api dan si anak langsung ditaruh dipangkuan patung besi yang sedang menyala dengan api panas itu. Dengan berbuat demikian si musyrik ini berharap mendapat kelimpahan dan kesuburan karena telah membuktikan cintanya kepada dewa lebih besar dari pada kepada anaknya sendiri. Dalam kehidupan kita sekarang bentuk praktek mempersembahkan secara vulgar ini memang tidak kita jumpai, namun dalam praktek sebagian kalangan orang-orang tertentu ada kebiasaan menghubungi suatu tempat keramat tertentu, dan masih ada yang mengadakan kontak dan janji kontrak dengan roh jahat yang tinggal disitu demi untuk mendapatkan kesuksesan duniawi dengan janji rela menjadikan anaknya sebagai korban yang disebut sebagai “wadal”. Perbuatan semacam ini bukan hanya tercela dan jahat namun keji dihadapan Tuhan Allah yang patut mendapat hukuman dariNya.
b) Ilmu Tenung: Kata ini dalam terjemahan Alkitab bahasa Inggrris (NIV.KJV) diterjemahkan sebagai “divination” (divineysyon) yang makna harafiahnya adalah pratek melihat atau meramalkan peristiwa-pristiwa masa depan atau menemukan hal-hal yang tersembunyi, serta menebak rahasia seseorang yang tidak diketahui orang lain. Biasanya beberapa sarana digunakan untuk melakukan ilmu gaib semacam ini: membaca primbon, membaca tanda-tanda suara burung, denyut pada bagian tubuh (keduten. jawa), mimpi, penggunaan alat-alat ramalan, misalnya: ciamsi di beberapa kelenteng, ilmu perbintangan, memangil roh-roh orang mati, dan lain-lainnya. Semua ini dilarang Alkitab dan dikutuk sebagai perbuatan musyrik.
c) Peramal: Dalam bahasa asli kata ini berarti “pembaca awan-awan” yang dalam terjemahan bahasa Inggris (KJV) diterjemahkan sebagai “observer of times” (pemerhati cuaca-cuaca), dan menurut terjemahan bahasa Inggris yang lain disebut sebagai ”sorcery” yang maknanya adalah suatu praktek yang dinyatakan bahwa melaluinya orang dapat mendapatkan kesaktian atau pengetahuan adikodrati yang gaib. Para pelakunya dapat menggunakan benda-benda jimat yang digunakan untuk melaksanakan prakteknya itu, misalnya: keris, batu akik, kristal, air yang sudah dimantrai beserta bunga tertentu, macam-macam bunga, kemenyan, tanah kuburan, akar-akaran, telur ayam, dan bubuk-bubuk ramuan tertentu, dan lain-lain tergantung pada daerahnya dan tergantung tradisi budaya keagamaannya. Ini juga merupakan kemusyrikan yang dikutuk Allah.
d) Penelaah: Dalam bahasa aslinya kata ini bermakna “pemberitahu keberuntungan” oleh terjemahan Inggris (NIV) diterjemahkan sebagai “Interprets Omens” (menafsirkan tanda-tanda untung-celaka) atau menurut terjemahan Inggris (KJV) diterjemahkan sebagai “enchanter” (juru gendam, juru pesona, dengan ilmu-sihir) yang maknanya penggunaan ilmu gaib dan “magic” dalam bentuk apa saja yang melaluinya orang ingin mendapatkan keberuntungan, sukses dan pertolongan kebutuhan-kebutuhan mereka yang secara biasa tak dapat dilakukan. Di Indonesia hal ini biasanya dilakukan oleh para dukun dan praktisi paranormal. Inipun haram dilakukan dan kemusyrikan yang berada dibawah kutuk Ilahi.
e) Penyihir: Dalam bahasa aslinya berarti: ”orang yang melepaskan kuasa ilmu-sihir” yang dalam terjemahan Inggris (KJV) diterjemahkan sebagai “witch” (Tukang-Sihir) atau dalam terjemahan NIV ditafsirkan sebagai “engages in witchcraft” (mempraktekkan ilmu-sihir) yang maknanya , orang dengan pertolongan roh-roh halus melakukan ilmi-sihir. Dan biasanya dilakukan oleh wanita. Tujuan dari ilmu ini adalah mendapatkan daya kekuatan untuk dapat menghancurkan musuh atau orang yang dianggap menjadi musuhnya melalui cara yang bukan fisik. Di Indonesia ini kita mengenal “ilmu-teluh, santet, tenung, leak dan lain-lain”. Ilmu sihir baik putih maupun hitam ini dikutuk sebagai kemusyrikan oleh Allah.
f) Pemantera: Dalam bahasa aslinya ini berarti “orang yang melakukan mantera magis” yang dalam terjemahan KJV ditafsirkan sebagai ”charmer” (pemantera) dan dalam terjemahan NIV diterjemahkan sebagai “casts spell“ (mengirimkan japa-mantera). Ini berarti orang menggunakan suatu formula kata tertentu yang diharapkan melalui formula kata itu suatu kekuatan magis dapat dihasilkan oleh kekuatan yang muncul dari tenaga batin manusia atau karena daya magic yang terkandung dalam formula kata itu sendiri, dan dengan demikian menghasilkan sesuatu fisik yang terjadi secara non-rasional. Formula itu bisa menggunakan bahasa asing yang tak dimengerti, misalnya : Bahasa Arab, Bahasa Cina, Bahasa Sansekerta, mungkin juga Bahasa Jawa Kuno, mungkin juga bahasa yang dipakai sehari-hari, bahkan mungkin juga ayat-ayat dari Kitab Suci suatu agama bahkan Alkitab Kristen sendiri, misalnya: Doa Bapa Kami. Dalam prakteknya penggunaan formula mantera ini ada hubungannya dengan praktek Yoga-semedi untuk menimbulkan kekuatan tenaga batin yang disebut dalam macam-macam nama. Daya Tenaga Prana, Kundalini, Cakra-Ta-Chi, dan lain-lain. Namun penggunaan ayat-ayat Alkitab dan formula doa Kristen ini tak berarti bisa diijinkan oleh Iman Kristen, karena ini penyalah-gunakan Kitab Suci untuk maksud yang bertentangan dengan berita Alkitab itu sendiri. Inipun Musyrik dan dikutuk Allah.
g) Bertanya kepada arwah (roh-roh): Arwah adalah bentuk jamak dari roh, jadi artinya sama dengan “roh-roh”. Dalam penggunaan di Indonesia kata “arwah” ini bermakna roh orang mati. Padahal dalam makna yang sebenarnya yang dimaksud dalam Kitab Suci ini dapat bermakna roh apa saja. Dalam bahasa aslinya ini berarti “ orang yang berkonsultasi dengan roh-roh”. Dalam prakteknya ini dapat berbentuk hubungan secara langsung dengan dunia roh halus (yang dalam Theologia Islam disebut: Jin, dan bagi orang Kristen cukup disebut roh jahat saja, sebab Iman Kristen tidak mengenal roh halus yang baik yang bukan malaikat) melalui meditasi, atau dapat juga dilakukan melalui medium yaitu orang kesurupan, atau dapat juga melalui sarana Spiritisme, dimana dalam kumpulan semacam itu roh jahat yang dimaksud akan menampakkan diri kepada mereka yang berkumpul dan berkedok sebagai roh yang baik atau jin yang baik, dapat juga melalui “dukun prewangan” atau orang yang dianggap disusupi dewa, dapat juga melalui “ papan ouija” atau “kartu ramal”, serta dapat pula melalui permainan “ jailangkung” dan permainan “nini-thowok”. Semuanya itu haram hukumnya dan dilarang oleh perintah Ilahi. Memelihara jin, bersahabat dengan jin, memelihara tuyul, berkomunikasi dengan alam roh halus, apalagi menyembah mereka, memohon pada mereka, misalnya memohon pada Nyi Roro Kidul, dan sebangsanya. itu jelas kekejian dihadapan Allah.
h) Roh Peramal: Dalam bahasa asli dan secara tepat diterjemahkan dalam bahasa Inggris (KJV) diterjemahkan sebagai “wizard” (dukun yang mengetahui rahasia dunia gaib). Ini menunjuk kepada dukun atau tukang sihir baik laki-laki maupun perempuan atau praktisi paranormal yang mengadakan hubungan dengan dunia gaib serta ahli dalam mengetahui rahasia dari dunia yang tak nampak mata, atau dunia gaib itu. Dalam bentuknya secara modern ini dapat berarti “medium” atau “spiritist” dan dalam bentuknya secara tradisional ini dapat berarti “ dukun-prewangan”. Ini juga dapat menunjukkan kepada para “Satanist” yaitu kelompok yang secara sengaja menyembah “Satan” (Setan) yang dianggap sebagai penguasa tertinggi. dan tunduk melakukan semua kehendak Setan itu. Inilah yang dalam zaman modern ini berbentuk agama kafir Non-Kristen yang menamakan dirinya sebagai “Gereja” yaitu “ Gereja Setan”. Tak usah diragukan lagi bahwa ini bentuk kemusyrik yang nyata, yang termasuk dalam kekejian dihadapan Tuhan.
i) Meminta Petunjuk Kepada Orang-Orang Mati: Ini adalah salah satu bentuk dari ilmu perdukunan dan sihir dimana pelakunya akan mengundang roh-roh yang dianggapnya sebagai roh orang mati. Kasus yang paling terkenal dalam Kitab Suci adalah kasus “dukun wanita dari Endor”, pada zananya Raja Saul, yang memanggi roh yang dianggap sebagai roh Nabi Samuel yang keluar dari dalam tanah (I Samuel 28). Meminta petunjuk dari orang mati ini biasanya dilakukan dengan mengadakan “tirakat” yaitu tidur atau berjaga malam tanpa tidur dengan mengadakan puasa dan membaca mantera-mantera tertentu bahkan doa-doa dari suatu agama yang resmi tertentu di tempat dimana orang mati itu dikuburkan. Biasanya orang mati yang terkenal kuburannya banyak diziarahi orang, atau kalau tidak, kubur yang memang dianggap angker atau keramat itulah tempat dimana orang yang melakukan perbuatan kufur melakukan tirakatnya tersebut. Disana orang mengharapkan penampakan dari si mati atau mendapatkan suatu benda aneh atau tanda aneh yang tak dapat diterangkan dengan akal. Jika tidak demikian orang itu mengharapkan jawaban melalui mimpi. Meminta petunjuk kepada orang mati ini dapat juga dilakukan melalui medium dukun prewangan, atau melalui upacara kesurupan yang dilakukan oleh agama tertentu atau praktek spiritualisme budaya tertentu. Sama dengan tujuan dan tindakam musyrik yang lain, tujuan dari pada meminta petunjuk kepada orang mati ini, adalah sesuatu yang berhubungan dengan pangkat, kedudukan, kesuksesan duniawi dalam segala bentuknya.
Meminta petunjuk kepada orang mati ini jangan dikacaukan dengan penghormatan kepada orang saleh hamba-hamba Allah, yaitu penghormatan kepada orang-orang kudus yang dilakukan oleh Gereja Orthodox. Sebab penghormatan kepada orang-orang kudus ini, pertama kali bukan suatu usaha untuk mengadakan kontak secara magis dengan orang mati, bukan pula itu suatu usaha memohon suatu sukses secara duniawi, serta tak pula penghormatan itu dilakukan agar mendapatkan tanda-tanda aneh, penampakan atau mimpi-mimpi sebagai jawaban, bukan untuk meminta petunjuk ataupun mengadakan hubungan gaib dengan para orang kudus itu, lagi pula tidak disertai “tirakat” puasa tanpa tidur di dekat kuburan orang saleh tadi. Penghormatan kepada orang kudus itu ditunjukkan untuk mengingat jasa mereka sebagai orang yang memberikan teladan Iman kepada kita, sebagaimana yang tertulis : “Ingatlah akan pemimpin-pemimpin kamu yang telah menyampaikan firman Allah kepadamu. Perhatikan akhir hidup mereka (berarti mereka sudah meninggal !!!) dan contohlah iman mereka” (Ibrani 13:7)Peringatan dan pehormatan kepada orang kudus dalam Gereja dilakukan dalam konteks Liturgis di dalam Gereja dan bukan di kuburan, yang Liturgis itu sendiri adalah Ibadah yang ditujukan kepada Allah Yang Esa. Dan dalam kidung-kidung liturgi itulah nama orang kudus itu disebutkan dalam bentuk kisah kehidupan si orang kudus tadi, agar ketakwaan dan kesalehannya itu kita ingat dan kita mengerti, serta dengan demikian kita dapat teladan kesalehan dan ketakwaan mereka bagi makin khusyuknya bakti dan takwa kita kepada Allah. Jadi jelas tidak ada unsur magis dan musyrik dalam penghormatan Gereja terhadap para orang kudus, dan tak pula ada sangkut pautnya dengan meminta petunjuk orang mati yang memang musyrik bersifat khurafat serta haram hukumnya dan dikutuk oleh Allah ini.
j) Tenaga Dalam: Berkaitan dengan pembahasan mengenai ilmu-ghaib ini adalah masalah tenaga dalam. Penggunaan tenaga dalam ini biasanya diambil dari latihan pernafasan atau latihan penggunaan konsentrasi. Dalam banyak aliran praktek ini diberi nama yang bermacam-macam, misalnya: tenaga prana, tai-chi, kekuatan batin, dan lain-lain. Mengenai hal ini Alkitab mengatakan demikian: “Seorang bernama Simon telah sejak dahulu melakukan sihir di kota itu dan mentakjubkan rakyat…Semua orang besar kecil, mengikuti dia dan berkata;’ Orang ini adalah kuasa Allah yang terkenal sebagai Kuasa Besar.” Dan mereka mengikutinya, karena sudah lama ia mentakjubkan mereka oleh perbuatan sihirnya” (Kisah 8:9-11). Dalam pasal ini Simon dinyatakan bahwa telah sejak dahulu melakukan sihir. Kita tak diberi tahu oleh Alkitab sihir macam apa yang dilakukan oleh Simon ini. Hanya perbuatan sihir Simon ini kelihatannya sangat luar biasa sekali sehingga hal itu sangat ”mentakjubkan rakyat”. Namun dari komentar orang yang menyaksikan apa yang dilakukan Simon dan sampai kepada kesimpulan bahwa Simon itu adalah ”kuasa Allah” , apalagi kuasa ini dikatakan sebagai “Kuasa Besar,” dapatlah kita simpulkan bahwa Simon melakukan perbuatan-perbuatan mukjizat yang berkaitan dengan hal-hal gaib, sebab jika bukan itu yang dilakukan pastilah tak akan “mereka mengikutinya” dan tak akan ia mentakjubkan mereka oleh perbuatan sihirnya. Kita tidak diberitahu bahwa Simon ini kerasukan, jadi ini bukanlah kasus orang yang kerasukan roh seperti halnya “ hamba perempuan yang mempunyai roh tenung” atau “ orang kerasukan roh peramal” (Kisah 16:16), yang dijumpai Paulus di Filipi. Ini lebih merupakan ilmu gaib yang pernah dipelajarinya atau telah didapatnya melalui latihan, sehingga ia memiliki “kuasa Allah” seperti kata orang-orang Samaria itu.

Melihat begitu seriusnya Alkitab mengingatkan kita akan bahaya ilmu gaib (Okultisme) ini, pertanyaan dapat kita ajukan akan kebenaran kekuatan magis yang dilakukan para pelakunya. Betulkah itu, ataukah itu hanya dusta yang dibuat-buat saja? Alkitab menjelaskan dengan tegas bahwa ilmu sihir dan segala macam ilmu gaib itu ada. Mereka memang dapat mengeluarkan dan mengerjakan sesuatu kekuatan gaib, contoh yang paling klasik adalah para tukang sihir Raja Firaun yang dengan sihir musyrik serta kekuatan magis mereka, bertarung melawan kuasa Mujizat Ilahi yang dibawa oleh Nabi Musa dan Harun.“... seluruh air yang di Sunagi Nil berubah menjadi darah... Tetapi para ahli Mesir membuat yang demikian juga dengan ilmu-ilmu mantera mereka...“ (Keluaran 7:20-22) “Lalu Harun mengulurkan tangannya keatas segala air di Mesir, maka bermunculah katak-katak. Lalu menutupi tanah Mesir. Tetapi para ahli itupun membuat yang demikian juga dengan ilmu-ilmu mantera mereka..” (Keluaran 8:6-7) “...Segala debu tanah menjadi nyamuk di seluruh tanah Mesir. Para ahli itupun membuat yang demikian juga dengan ilmu-ilmu manteranya...” (Keluaran 8:17-18)Sampai pada Tulah ketiga ini para ahli Mesir itu sudah tidak bisa melawan kuasa mujizat Ilahi yang diberikan kepada Nabi Musa dan Nabi Harun, menunjukkann kuasa gaib dari ilmu sihir itu mempunyai batas dan tak mampu menandingi mujizat Ilahi. Dan kekuatan sihir itu hanya mampu menandingi yang serupa namun tak mampu menghilangkan efek mala-petaka yang diakibatkan oleh mujizat Ilahi sebagai hukuman kepada kaun musyrikin yang zalim itu. Hanya mujizat Allah yang dapat menghilangkan efek petaka itu kembali melalui tangan para NabiNya: Musa dan Harun. Dan akhirnya kekafiran para ahli sihir dan ketak mampuan mereka melawan mujizat Ilahi itu terbukti dengan mereka sendiri tertimpa azab Ilahi yang keenam.“..maka terjadilah barah. yang memecah sebagai gelembung pada manusia dan binatang, sehingga ahli-ahli itu tidak dapat tetap berdiri di depan Musa, karena barah-barah itu; Sebab ahli-ahli itupun juga terkena barah, sama seperti orang Mesir ” (Keluaran 9:10-11).Dengan demikian dibuktikan bahwa Ilmu Sihir, Ilmu Gaib, Okultisme, Tenaga Prana, Tenaga Dalam, Mantera, Kudalini, ataupun ilmu apa saja yang namanya berbeda dan tidak boleh dikacaukan dengan mujizat Ilahi yang hanya diberikan oleh Allah kepada para hambaNya yang saleh dan taat. Dan itupun bukan karena dipelajari melalui latihan, namun sebagai anugerah langsung dari Allah kepada mereka yang berkenan kepadaNya.

Mujizat itu secara mutlak dalam Otoritas Allah, tidak ada ilmunya, tidak ada manteranya, tidak ada teorinya, dan tidak ada latihannya. Itu semata-mata dari karya langsung Allah, jika Dia menghendaki. Itulah sebabnya bukan bekerjanya kekuatan gaib melalui ilmu-ilmu yang semacam itu yang menjadi kriteria dan tolak ukur kebenaran. Namun mengarahkan kepada kebenaran atau kesesatankah, sesuai dengan wahyu Ilahi dalam Kristus Yesus atau bertentangankah filsafat yang melatar-belakanginya? Untuk itu Alkitab menegaskan bahwa meskipun mujizat terjadi namun jika itu meyesatkan dari kebenaran Kitab Suci maka harus ditentang dan ditolak: “Apabila ditengah-tengahmu muncul seorang nabi (orang yang mengaku sebagai nabi atau guru spiritual) atau pemimpin (praktisi ilmu gaib dan para normal), dan ia memberitahukan kepadamu suatu tanda atau mujizat, dan apabila tanda atau mujizat yang dikatakannya kepadamu itu terjadi, dan ia membujuk : “Mari kita mengikuti allah (ilah) lain... maka janganlah engkau mendengarkan perkataan nabi atau pemimpin itu...” (Ulangan 13:1-3). Perjanjian Baru menegaskan bahwa pengajar sesat itupun dapat melakukan mujizat yang mengherankan orang yang tak mengerti tuntunan Kitab Suci. “Seorang yang bernama Simon sejak dulu melakukan sihir di kota itu dan mentakjubkan rakyat Samaria..” (Kisah Para Rasul 8:9). “Disitu mereka bertemu dengan seorang Yahudi bernama Baryesus. Ia seorang tukang sihir dan nabi palsu... tukang sihir itu, menghalang-halangi mereka (Paulus dan Barnabas) dan berusaha membelokkan Gubenur ini dari imannya...Paulus..menatap dia, dan berkata:” Hai anak Iblis, engkau penuh dengan rupa-rupa tipu muslihat dan kejahatan, engkau musush segala kebenaran, tidakkan engkau akan berhenti membelokkan jalan Tuhan yang lurus itu?” (Kisah Para Rasul 13:6-10).

Demikianlah tuntunan Kitab Suci yang memberikan petunjuk yang jelas kepada kita, bahwa ilmu-gaib dan sihir itu realita yang tak dapat dipungkiri. Dan itu bisa menimbulkan tanda-tanda heran dan mujizat (kuasa gaib yang non-rasional, yang harus dibedakan dengan mujizat Ilahi) serta tujuannya adalah membelokkan manusia dari ajaran kebenaran Wahyu Ilahi, namun itu adalah pekerjaan tipu muslihat dan kejahatan yang bersumber dari Iblis, karena berusaha memurtadkan manusia dari jalan Tuhan yang lurus ke arah jalan bengkok dan sesat yang bertentangan dengan prinsip Tauhid. Tidak selalu ilmu gaib itu menampakkan diri dalam wujud kafir secara nyata, namun kadang-kadang juga berkedok Kristiani yang menggunakan nama Yesus Kristus, namun tetap itu bukan berasal dari kebenaran dan harus ditentang dan ditolak. “Juga beberapa tukang jampi Yahudi, yang berjalan keliling negeri itu, mencoba menyebut nama Yesus atas mereka yang kerasukan roh jahat...” (Kisah Para Rasul 19:13) Sebaliknya ada orang kristen yang menggunakan prinsip-prinsip perdukunan ini di dalam mereka mempraktekkan iman mereka. Mengacaukan antara apa yang dari kuasa Roh Allah dengan apa yang bersifat kafir. Itulah sebabnya demi tegaknya Tauhid yang murni kita harus sangat teliti dan hati-hati dalam berhubungan dengan semua fenomena supernatural ini, supaya kita tidak mudah terkecoh oleh Iblis. Sama dengan tuntutan bagi mereka yang menyembah berhala dan sekarang berbalik kepada Allah yang Esa, demikian pula para pelaku ilmu-gaib itu dituntut untuk memusnahkan benda-benda yang melaluinya dia melakukan ilmu gaib serta mengadakan pengakuan dosa untuk diadakan doa bagi melepaskan hubungan dan kontak spiritual dengan kuasa jahat dari ilmu gelap ini melalui doa eksorsisme (pengusiran setan) yang dilakukan oleh Presbiter/Romo. “Banyak diantara mereka yang telah menjadi percaya, datang dan mengaku di muka umum, bahwa mereka pernah turut melakuakan perbuatan-perbuatan seperti itu. Banyak juga diantara mereka yang pernah melakukan sihir, mengumpulkan kitab-kitabnya (buku tuntunan pelajaran ilmu gelapnya/jimat-jimatnya) lalu membakarnya di depan mata semua orang.” (Kisah Para Rasul 19:18-19).Demikianlah dengan semurni-murninya kita melawan yang musyrik untuk menegakkan yang Tauhid. 
 
(sumber: http://monachoscorner.weebly.com/iman-kristen-orthodox-4.html)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar